Monday, September 10, 2012

Pentingnya Makanan Halal dan Bergizi bagi Keluarga

  1. Islam datang ketika umat manusia memandang makanan dan minuman dari dua sudut pandang ekstrim. Pertama, sebagian manusia menempatkannya hanya sebagai kebutuhan hidup yang diperlukan untuk kepentingan nafsu hayawaniyah (kebinatangan) dengan mengkonsumsinya secara berlebihan.
    Kedua, justru ditempatkan sebaliknya, yaitu ditinggalkan sama sekali dengan melakukan puasa sehari-semalam penuh dengan maksud-maksud tertentu. Al-Qur'an sebagai pedoman utama umat Islam mengajarkan kepada manusia pada umumnya dengan menempatkan makan dan minum pada tataran kebutuhan yang proporsional, yaitu dengan tetap dilakukan setiap hari untuk mempertahankan hidup, namun harus tetap dalam kerangka semangat spiritualisme. Allah SWT menegaskan dalam surah al-Baqarah ayat 168 yang jika dicermati secara mendalam, ayat tersebut dengan jelas memberikan tekanan pada pentingnya manusia mengkonsumsi makanan yang halal dan thayyib (baik/bergizi/menyehatkan/tidak membahayakan). Kemudian ditutup dengan peringatan agar manusia tidak mengikuti jejak langkah setan yang sudah dipastikan menjerumuskan pada lembah kesesatan. Manusia dengan potensi sebagai makhluk yang ingin selalu berbuat dosa, diperingatkan Allah agar berhati-hati dalam memperoleh rezeki dan mengkonsumsinya.

  2. Memperhatikan makanan berarti memastikan kehalalannya serta memilih makanan yang mempunyai manfaat bagi tubuh. Bermanfaat bagi tubuh artinya bergizi atau memiliki unsur-unsur yang baik bagi tubuh untuk beraktifitas. Sebagaimana hadits Rasulullah “Sesungguhnya badanmu mempunyai hak atas dirimu”. Yang disebut makanan bergizi dijelaskan dalam al-Qur’an antara lain pada surah al-Nahl ayat 5 (tentang tujuan konsumsi daging hewan untuk menghindari penyakit hati, menguatkan otot-otot, menguatkan otak dan menghindari anemia), surah al-Nahl ayat 14 (tentang tujuan konsumsi daging ikan untuk mempertinggi protein, menghasilkan minyak ikan sebagai sumber kalsium dan yodium), dan surah al-Nahl ayat 66 (tentang tujuan konsumsi susu yang tujuannya memenuhi kebutuhan kalsium dan vitamin D. Kemudian Allah juga menjelaskan dalam al-Qur’an tentang pentingnya madu dan buah-buahan (surah al-Nahl 67 dan 68) dan sayur-sayuran serta buah-buahan (surah al-Baqarah 61 dan ar-Rum 23).
  3. Indonesia resmi menggunakan Pedoman Gizi Seimbang (PGS) untuk menyiapkan pola hidup sehat masyarakat Indonesia dalam menghadapi “beban ganda masalah gizi”, yaitu ketika kekurangan dan kelebihan gizi terjadi secara bersama. PGS diharapkan dapat memperbaiki pedoman sebelumnya, yaitu 4 sehat 5 sempurna yang sudah dipopulerkan sejak tahun 1950-an. Jika 4 sehat 5 sempurna menekankan pada: 1. makanan pokok 2. lauk-pauk 3. sayur-mayur 4. buah 5. susu. Maka, pedoman gizi seimbang adalah susunan makanan sehari-hari yang mengandung zat-zat gizi dalam jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan tubuh. Pedoman gizi seimbang memperhatikan 4 prinsip, yaitu:1. variasi makanan 2. pentingnya pola hidup bersih 3. pentingnya pola hidup aktif dan olahraga 4. memantau berat badan ideal. PGS berprinsip bahwa tiap golongan usia, jenis kelamin, kesehatan, dan aktifitas fisik memerlukan PGS yang berbeda, sesuai dengan kondisi masing-masing kelompok tersebut. Perbedaan lainnya, PGS tidak memberlakukan susu sebagai makanan sempurna, melainkan ditempatkan satu kelompok dengan sumber protein hewani lain. Hal ini diterapkan karena sejak tahun 90-an, permasalahan gizi sudah berubah. Banyak negara menghadapi masalah kegemukanan/obesitas dengan akibat berupa diabetes, hipertensi, jantung, dan stroke. Di Indonesia, prinsip PGS divisualisasikan dalam bentuk tumpeng dan nampannya yang disebut Tumpeng Gizi Seimbang (TGS).
  4. TGS membantu setiap orang memilih makanan dengan jenis dan jumlah yang tepat, sesuai dengan berbagai kebutuhan menurut usia (bayi, balita, remaja, dewasa, usia lanjut) dan sesuai keadaan kesehatan (hamil, menyusui, aktivitas fisik, sakit). Potongan-potongan TGS dialasi dengan air putih, artinya air putih merupakan bagian terbesar dan zat gizi esensial bagi kehidupan untuk hidup sehat dan aktif. Setelah itu, ada potongan besar yang merupakan golongan makanan pokok (sumber karbohidrat), dianjurkan dikonsumsi 3-8 porsi (sesuai kebutuhan menurut usia dan keadaan kesehatan). Di atas bagian ini terdapat golongan sayuran dan buah sebagai sumber serat, vitamin dan mineral. Setelah itu baru protein hewani dan nabati, serta di puncak tumpeng terdapat potongan kecil gula, garam dan minyak yang hanya digunakan seperlunya. Sebagai alas TGS, disertakan olahraga teratur, menjaga kebersihan, dan memantu berat badan. Pemahaman tentang gizi seimbang diharapkan dapat membekali individu maupun keluarga dalam mencegah masalah-masalah yang timbul serta membantu mewujudkan pola hidup sehat masyarakat Indonesia.
  5. Imam al-Ghazali pernah berpesan, hindarilah memberi makanan syubhat (meragukan) kepada anak, lebih-lebih zat yang dilarang Allah. Sebab, setitik air atau makanan yang pernah dimakan orangtua, akan pindah kepada anak yang dilahirkan menjadi daging dan dalam daging itulah bibit yang merusak akhlak dan otak yang sehat, dikemudian hari. Pada hadits Rasulullah yang diriwayatkan Bukhari dijelaskan bahwa tanggung jawab langsung mengenai makanan anak adalah orangtuanya “Seorang laki-laki adalah pelayan keluarganya dan akan mempertanggung jawabkan tentang isteri dan anaknya”. Maka memberi makanan halal dan bergizi bagi anak sejak usia dini adalah wajib dan kaifiatnya mengkonsumsi sesuai dengan firman Allah dalam al-Qur’an.
  6. Bentuk tanggung jawab orang tua tentang makanan yang dikonsumsi anak-anaknya juga mencakup kehati-hatian dan kewaspadaan dalam memilih jenis-jenis makanan yang akan dikonsumsi anak-anak. Mengingat pada saat ini banyak makanan yang tampaknya enak dan halal dimakan ternyata mengandung bahan tambahan (aditif) yang membahayakan bagi kesehatan. Ironisnya, makanan jenis tersebut justru banyak ditemukan disekitar sekolah yang menjadi tempat berkumpulnya anak-anak. Sebagaimana berita yang dikutip dari media cetak, elektronik, maupun internet tentang makin maraknya peredaran jajanan yang mengandung bahan kimia berbahaya di sekolah. Antara lain  jajanan anak yang mengandung formalin (pengawet), boraks (antiseptik), rhodamin B dan methanil yellow (pewarna tekstil) yang sangat berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi anak-anak. Contoh jajanan berbahaya yang berhasil ditemukan BPOM antara lain
  7. a. Arumanis (mengandung rhodamine B dan methanil yellow, dengan ciri warnanya terang dan mencolok);
  8. b. Mie basah, bihun, bakso, tahu, lontong, olahan daging dan unggas (mengandung boraks dan formalin,  dengan ciri teksturnya sangat kenyal, berbau menyengat, warnanya cenderung keputihan, tidak lengket, terasa getir, warnanya lebih mengkilat, serta tahan berhari-hari di suhu ruang);
  9. c. Kerupuk berwarna, agar-agar, permen, saus sambal, aneka minuman berwarna baik dikemas maupun tidak (mengandung rhodamin B dan methanil yellow yang memberikan warna merah atau kuning mencolok, cenderung berpendar dengan titik-titik warna tidak homogen);
  10. d. Selain jajanan tersebut, WHO juga mengelompokkan makanan jenis junk food sebagai makanan yang tidak sehat bagi anak-anak karena sebanyak 43 juta anak-anak prasekolah di seluruh dunia mengalami masalah kelebihan berat badan atau obesitas. Para ahli juga menyebut obesitas itu dengan "tsunami lemak" yang telah menyebabkan jutaan kematian prematur setiap tahunnya.
  11. e. Kemasan yang digunakan juga turut menyumbang bertambahnya bahan kimia berbahaya pada jajanan anak-anak. Contohnya bisphenol A pada plastik dan styrofoam.
  12. 6. Korban jajanan sekolah berbahaya terus berjatuhan di sejumlah daerah. Lima puluh tiga siswa dari  Sekolah Dasar Negeri Tegal Taman I dan III di Kecamatan Sukrat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengalami keracunan setelah mengkonsumsi permen dan wafer coklat, yang dijual di depan sekolah seharga Rp. 500,00. Di Banyuwangi Jawa Timur, 119 siswa MTs Negeri Banyuwangi  keracunan, setelah mengkonsumsi tahu bakso, nasi goreng, dan nasi pecel yang dijual di sekitar sekolah. Berdasarkan survei yang dilakukan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dari 30 taman kanak-kanak dan sekolah dasar di Kota Yogyakarta, diketahui ada 19 sekolah dengan jajanan yang mengandung bahan tambahan makanan yang berbahaya untuk kesehatan.
  13. 7. Pengawasan rutin yang dilakukan BPOM dalam lima tahun terakhir (2006 – 2010) menunjukkan sebanyak 40-44 persen jajanan anak di sekolah tidak memenuhi syarat keamanan pangan (Kompas.com, 2 Maret 2011). Hasil pengambilan sampel pangan jajanan anak sekolah di enam ibukota provinsi (DKI Jakarta, Serang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya) menunjukkan 72,08 persen jajanan anak positif mengandung zat berbahaya. Mengkonsumsi jajanan berbahaya tersebut memang tidak akan langsung dirasakan akibatnya, tetapi zat-zat tersebut akan mengendap dalam tubuh dan tidak dapat larut melalui urine atau keringat sehingga menyebabkan kanker dan baru akan terlihat dalam jangka waktu 10 atau 20 tahun ke depan karena bahan berbahaya tersebut.
  14. 8. Bentuk perlindungan konsumen terhadap jajanan berbahaya ini antara lain berupa PP No. 69 Tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan Pasal 10-1; PP No. 28 tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No. 7 Tahun 1996 Tentang Pangan. Disamping itu, pengawasan dan pemeriksaan juga terus dilakukan oleh petugas-petugas dari BPOM, Kementerian Kesehatan, dan Dinas Pendidikan. Selain itu, BPOM juga mencanangkan “Gerakan Menuju Profil Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang Aman, Bermutu, dan Bergizi”. Sebagai tindak lanjut dari pencanagan gerakan tersebut, BPOM telah menjalin kerjasama lintas sektor. Aksi Nasional Gerakan Menuju PJAS Aman, Bermutu, dan Bergizi antara lain meliputi promosi keamanan pangan melalui komunikasi, penyebaran informasi, dan edukasi bagi komunitas sekolah termasuk guru, murid, orang tuamurid, pngelola kantin sekolah, dan penjaja PJAS. Langkah lainnya adalah meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam pengolahan dan penyajian PJAS yang benar, peningkatan pengawasan keamanan pangan yang dilaksanakan secara mandiri oleh komunitas sekolah dan pemberdayaan masyarakat termasuk penerapan sanksi sosial (social enforcement).

No comments:

Sosialisasi Akademi Komunitas Negeri Prabumulih

A kademi Komunitas Prabumulih menampakkan geliat perkembangannya, terlihat antara lain dari minat masyarakat terhadap akn pra...