Monday, September 10, 2012

Hak dan Kewajiban Konsumen Muslim

  1. Perkembangan ekonomi yang kian pesat telah menghasilkan berbagai jenis produk barang dan jasa yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat. Terlebih lagi di era perdagangan bebas ini semakin memaksimalkan ruang gerak para pelaku usaha untuk memproduksi dan memasarkan barang dan jasa sehingga mengakibatkan produk luar menjadi semakin lebih mudah masuk ke Indonesia.
    Dengan variasi produk barang dan jasa yang semakin banyak membuat konsumen bebas memilih bermacam-macam jenis dan kualitas barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya. Disisi lain, tidak adanya jaminan yang pasti terhadap produk-produk tersebut, memunculkan persoalan tersendiri bagi konsumen muslim yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia.

  2. Pada hakekatnya, terdapat dua instrumen hukum penting yang menjadi landasan kebijakan perlindungan konsumen di Indonesia, yakni: Undang-Undang Dasar 1945, sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. UUD 1945 mengamanatkan bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil makmur y

Pentingnya Makanan Halal dan Bergizi bagi Keluarga

  1. Islam datang ketika umat manusia memandang makanan dan minuman dari dua sudut pandang ekstrim. Pertama, sebagian manusia menempatkannya hanya sebagai kebutuhan hidup yang diperlukan untuk kepentingan nafsu hayawaniyah (kebinatangan) dengan mengkonsumsinya secara berlebihan.
    Kedua, justru ditempatkan sebaliknya, yaitu ditinggalkan sama sekali dengan melakukan puasa sehari-semalam penuh dengan maksud-maksud tertentu. Al-Qur'an sebagai pedoman utama umat Islam mengajarkan kepada manusia pada umumnya dengan menempatkan makan dan minum pada tataran kebutuhan yang proporsional, yaitu dengan tetap dilakukan setiap hari untuk mempertahankan hidup, namun harus tetap dalam kerangka semangat spiritualisme. Allah SWT menegaskan dalam surah al-Baqarah ayat 168 yang jika dicermati secara mendalam, ayat tersebut dengan jelas memberikan tekanan pada pentingnya manusia mengkonsumsi makanan yang halal dan thayyib (baik/bergizi/menyehatkan/tidak membahayakan). Kemudian ditutup dengan peringatan agar manusia tidak mengikuti jejak langkah setan yang sudah dipastikan menjerumuskan pada lembah kesesatan. Manusia dengan potensi sebagai makhluk yang ingin selalu berbuat dosa, diperingatkan Allah agar berhati-hati dalam memperoleh rezeki dan mengkonsumsinya.

  2. Memperhatikan makanan berarti memastikan kehalalannya serta memilih makanan yang mempunyai manfaat bagi tubuh. Bermanfaat bagi tubuh artinya bergizi atau memiliki unsur-unsur yang baik bagi tubuh untuk beraktifitas. Sebagaimana hadits Rasulullah “Sesungguhnya badanmu mempunyai hak atas dirimu”. Yang disebut makanan bergizi dijelaskan dalam al-Qur’an antara lain pada surah al-Nahl ayat 5 (tentang tujuan konsumsi daging hewan untuk menghindari penyakit hati, menguatkan

Sosialisasi Akademi Komunitas Negeri Prabumulih

A kademi Komunitas Prabumulih menampakkan geliat perkembangannya, terlihat antara lain dari minat masyarakat terhadap akn pra...