A.
Gambaran Umum
Arsip sebagai bukti transaksi kegiatan organisasi akan
menumpuk sejalan dengan bergeraknya roda organisasi. Jika organisasi berhenti
atau tidak aktif maka akumulasi arsipnya pun tidak akan tumbuh. Untuk mengelola
arsip yang tercipta diperlukan pemahaman terhadap khasanah arsip dan organisasi
penciptanya, atau fungsi organisasinya. Dengan demikian akan membuat pemahaman
arsip yang dimiliki suatu lembaga tertentu akan menjadi lebih mendekati
kesempurnaan.
Penilaian arsip adalah proses menentukan jangka waktu
simpan dan nasib akhir arsip dilihat dari aspek fungsi dan substansi
informasinya serta karakteristik fisik/nilai intristiknya yang dilakukan
melalui langkahlangkah teknis pengaturan secara sistematis dalam unit-unit
informasi.
Menilai arsip merupakan kegiatan yang bermuatan
wawasan keilmuan, baik mengenai administrasi manajemen informasi maupun
sejarah. Diperlukan pemahaman secara baik terhadap berbagai fungsi dalam suatu
struktur organisasi dan bagaimana dari fungsi-fungsi tersebut berjalan
sehinggatercipta arsip dan arsip bukti pelaksanaan kegiatan itu untuk
kepentingan operasional atau untuk melestarikan bukti pertanggungjawaban
nasional atau bukti sejarah.
Penilaian mencakup fungsinya dalam penyelesaian
kegiatan, kualitas informasinya, pertimbangan biaya penyimpanannya dan
implikasinya terhadap kebijakan instansi/lembaga pencipta arsip yang
bersangkutan.
Konsep yang mendasari penilaian arsip adalah nilaiguna
arsip. Nilaiguna tersebut ditentukan oleh pengguna arsip sejak arsip tersebut
tercipta, baik oleh instansi penciptanya maupun oleh negara, sehingga dilakukan
pemisahan antara nilaiguna primer dengan nilaiguna sekunder.
B. Nilai Guna Arsip
Nilai Guna Arsip mencakup hal-hal berikut:
1.
Nilaiguna Primer
Arsip bernilaiguna primer adalah arsip yang didasarkan
pada kegunaannya dilihat dari kepentingan instansi/perusahaan pencipta arsip
Nilai guna primer mencakup:
a. Nilai guna administrasi;
adalah nilai guna arsip yang kegunaannya dilihat dari
tanggung jawab pelaksanaan tanggung jawab kedinasan lembaga/instansi pencipta.
b. Nilai guna hukum;
Nilaiguna hukum berkaitan dengan tanggung jawab
kewenangan yang berisikan buki-bukti kewajiban dan hak secara hukum baik bagi
instansi penciptanya maupun warga negara dan pemerintah.
c. Nilai guna fiskal/keuangan;
Nilai guna fiskal adalah arsip yang memiliki informasi
yang menggambarkan bagaimana uang diperoleh, dibagikan, diawasi dan
dibelanjakan.
Dengan kata lain nilai guna fiskal tidak hanya
bertalian dengan transaksi keuangan. Arsip jenis ini dapat saja berupa arsip
yang menunjukkan bagaimana pengeluaran direncanakan. Dapat juga berupa rencana
anggaran belanja, pertanggungjawaban keuangan, pembukuan, laporan keuangan,
laporan pemeriksaan keuangan, dan sebagaimana.
Nilaiguna fiskal akan berakhir jika transaksi
finansialnya selesai dipertanggungjawabkan.
d. Nilai guna ilmiah dan teknologi.
Nilaiguna ilmiah dan teknologi adalah nilaiguna yang
terdapat pada arsip-arsip yang mengandung data ilmiah dan teknologi sebagai
hasil/akibat penelitian murni atau penelitian terapan.
2. Nilai guna sekunder
Arsip yang bernilaiguna sekunder adalah arsip yang
didasarkan kepada kegunaan arsip bagi kepentingan skala luas mencakup instansi
penciptanya dan instansi/lembaga lain dan atau kepentingan umum atau
penyelenggaraan kehidupan kebangsaan.
Nilai guna sekunder mencakup:
a.
Nilaiguna Evidential
Nilai guna keberadaan (evidential) terdiri dari
jenis-jenis yang berisikan bukti keberadaan suatu organisasi atau lembaga,
serta bukti prestasi intelektual di instansi yang bersangkutan.
b.
Nilaiguna Informasional
Nilaiguna informasional dilihat dari isi informasi
yang terkandung dalam arisp itu bagi kegunaan berbagai kepentingan penelitian
dan kesejarahan, yaitu informasi mengenai orang, tempat, benda, fenomena,
masalah dan sejenisnya yang terkait dengan peristiwa/ kasus yang bermakna
nasional.
c.
Nilaiguna Intrinsik
Nilaiguna intrinsik adalah nilai yang melekat (inherent)
pada karakteristik dokumen karena beberapa factor keunikan yang dikandungnya
seperti usia, isi, pemakaian kata-kata, seputar penciptanya, tanda tangan, cap atau stempel yang melekat.
C. Tahap-tahap Penilaian
Untuk dapat melakukan penilaian arsip, secara teknis
harus melalui langkah-langkah berikut :
1. Cermati unit-unit kerja dalam struktur organisais
instansi yang bersangkutan.
2. Cermati butir-butir fungsi pada masing-masing unit
kerja dalam struktur organisasi.
3. Konversikan setiap butir fungsi tersebut ke dalam
pokok masalah yang mendasari seri arsip. Untuk butir fungsi yang sama akan
mencerminkan pokok masalah/seri yang sama
4. meskipun dari unit kerja yang berlainan.
5. Cermati jenis-jenis kegiatan dalam setiap butir fungsi
untuk menentukan pengelompokan informasi pada tingkat kegiatan yang tercermin
dalam bentuk berkas/file.
6. Cermati jenis-jenis transaksi untuk setiap kegiatan
untukmenentukan pengelompokan informasi pada setiap butir informasi yang
tercermin dalam folder/naskah.
7. Himpun folder atau naskah yang berasal dari
kegiatan yang sama dalam berkas dan himpun berkas dari kegiatan dalam butir
fungsi yang sama kedalam seri arsip.
8. Lakukan penilaian dari aspek fungsi untuk setiap seri
asrip untuk menetukan apakah seri arsip tersebut masih aktif atau sudah inaktif.
9. Lakukan penilaian dari aspek informasinya untuk
ssetiap berkas dari seri tersebut untuk mengetahui apakah arsip harus
dimusnahkan setelah jangka waktu tertentu/harus dilestarikan sebagia arsip
bernilaiguna permanen karena memiliki nilaiguna pertanggungjawaban nasional.
10. Lakukan
penilaian apakah arsip yang bernilaiguna permanen tersebut masih operasional
sehingga harus disimpan di instansi yang bersangkutan atau harus diserahkan ke
ANRI, sebagai arsip statis karena sudah tidak operasional lagi.
11. Lakukan
langkah-langkah prosedural sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk
kepentingan pemusnahan kembali atau penyerahan ke ANRI.
Secara rinci proses penilaian dapat dilakukan dengan
langkah-langkah berikut:
1. Deskripsikan setiap folder/naskah yang
sekurangkurangnya memuat informasi mengenai jenis kegiatan, jenis transaksi,
isi informasi, dan kurun waktu transaksi.
2. .Himpun kartu deskripsi/folder/naskah dari kegiatan
yang sama dalam satu berkas.
3. Himpun berkas dalam satu seri arsip.
4.
Lakukan
penilaian untuk tiap seri, baik dari aspek fungsi maupun informasinya.Sumber : http://hermaniaarsiparis.blogspot.com
No comments:
Post a Comment